Salah satu aset terbesar dalam pemasukan keuangan pemerintah adalah cukai rokok. Sehingga banyak sekali tayangan di televisi yang menayangkan berbagai macam produk rokok, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Layaknya gaya kehidupan masyarakat luar negeri. Apalagi masyarakat Indonesia sejak dulu telah mengenal kebiasaan rokok yang identik dengan kaum pria. Namun, akhir-akhir ini kebiasaan merokok sedang marak-maraknya diperbancangkan oleh beberapa kelompok, seperti MUI (Majelis Ulama Indonesia). Menurut ajaran Islam, merokok memang bersifat makruh (boleh dilakukan tapi akan lebih baik lagi bila dilakukan) tapi walaupun begitu, orang-orang tetap saja melakukannya. Maka dari itu, saya sependapat tentang “Fatwa Haram Merokok” dan akan lebih baik pula jika dibuatkan Undang-Undang khusus.
Menurut saya, seharusnya pembahasan tentang kebiasaan merokok perlu diperhatikan sejak dulu.. Kita semua tahu jika rokok berdampak negatif kesehatan, salah satunya dapat menyebabkan penyakit jantung, kanker dsb seperti yang tertera pada iklan di televisi..Pornoaksi dan Pornografi saja ada UU-nya, kenapa rokok tidak sekalian saja....???!!!
Rembulan malam mengintip fajar, Meninggalkan cerita keindahan galaxy Matahari pagi bersinar cerah, Membelah langit mengikis embun Percikan titik – titik hujan menebar kedamaian Membahana luas membawa berita alam Berujar indah menyalami sang waktu Sandiwara akbar segra dimulai Luas tak bertepi, Jauh tak berujung Ada roh, Ada napas Ada lahir, Ada mati Dan terciptalah kehidupan jaman Petir bertanya-menjawab mendung Tanyai mega-hujan menjawab Sahut menyahut menghiasi alam Aroma sorgawi kian terpancar Anugrah Ilahi untuk makhluknya
Alamku istanaku…..!!! Dan yakinlah….!!!Rahasia Alam Tanpa Batas
Tidak bisa disanggah lagi kalau di era kini, segala aktivitas yang dilakukan masyarakat modern sangat bergantung kada ketersediaan energi. Hampir di semua sektor kegiatan, energi menjadi kebutuhan pokok yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Namun, dalam pengadaan energi tentu saja harus memperhatikan faktor kelestarian lingkungan hidup. Karena lingkungan tempat mahluk hidup ini bernaung tidak kalah pentingnya dari kebutuhan-kebutuhan hidup lainnya. Merusak lingkungan hidup, sama saja dengan mencelakakan diri sendiri. Lingkungan hidup suatu negara akan sangat berkaitan dengan negara lain, karena kita tinggal di bumi yang sama. Sebab itu pula setiap negara sangat berkewajiban untuk sungguh-sungguh memperhatikan dan mencegah hal-hal yang bisa menjadi penyebab kerusakan lingkungan hidup.
Penyumbang terbesar kerusakan lingkungan hidup secara menyeluruh, adalah polusi yang ditimbulkan oleh pembakaran bahan bakar fosil, seperti batubara, bahan bakar minyak, dan gas alam secara besar-besaran. Dari pembakaran itu berakibat terjadinya emisi rumah kaca sebagai penyebab pemanasan global.
Cinta Lingkungan, itulah sikap yang harus kita tumbuhkan sejak dini karena dengan sikap inilah kita dapat mengerti dan menghargai betapa pentingnya peran lingkungan bagi kehidupan kita. Mulailah dari lingkungan yang terkecil yaitu lingkungan di sekitar kita sendiri, seperti membuang sampah pada tempatnya, merawat tanaman yang tumbuh, tidak menebang hutan secara liar dsb.
Sikap akan kesadaran lingkungan ini diharapkan agar lingkungan yang tercipta untuk kita dapat dijaga kelestariannya tanpa ada yang dirusak sedikit pun. Peran Orang Tua di rumah sangat diharapakan dalam memberi contoh yang baik bagi putra-putrinya, begitu juga peran Guru di sekolah. Guru dapat menerapkan kegiatan yang mendukung tercipatanya lingkungan yang baik di sek0lah apabila guru tersebut dapat mengerti pentingnya lingkungan. Kegiatan yang dapat dilakukan di sekolah diantaranya, menjaga kebersihan kelas, merawat dan menyiram tanaman yang tumbuh di sekitar beranda sekolah maupun mendirikan suatu kegiatan wirausaha seperti penanaman jamur merang...